Karya Tulis Ilmiah
Informasi Detail koleksi
PERBEDAAN POLA ASUH ANAK ANTARA PASANGAN YANG MENIKAH USIA DINI DENGAN PASANGAN YANG MENIKAH USIA DEWASA PENUH DI WILAYAH PUSKESMAS WAGIR KABUPATEN MALANG
Prodi | : POLTEKKES KEMENKES MALANG PRODI DIV KEBIDANAN |
Pengarang | : LUH PUTU MEGA ESA PRANI |
Dosen Pembimbing | : Afnani Toyibah, A.Per.Pen.,M.Pd, Erni Dwi Widyana, SST.,M.Kes. |
Klasifikasi/Subjek | : , Pola Asuh, Pasangan Usia Dini, Pasangan Usia Dewasa. |
Penerbitan | : , Malang: 2013. |
Bahasa | : Indonesia |
PENYIMPANAN | |
Lokasi | : PUSAT-33-A- |
Jumlah | : 0 |
Abstraksi
ABSTRAK Perbedaan Pola Asuh Anak antara Pasangan yang Menikah Usia Dini dengan Pasangan yang Menikah Usia Dewasa Penuh di Wilayah Puskesmas Wagir Kabupaten Malang. Luh Putu Mega Esa Prani (2013) Karya Tulis Ilmiah, Program Studi DIV Kebidanan Klinik Malang Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang, Pembimbing (Utama) Afnani Toyibah, A.Per.Pen.,M.Pd, Pembimbing (Pendamping) Erni Dwi Widyana, SST.,M.Kes. Kata kunci: Pola Asuh, Pasangan Usia Dini, Pasangan Usia Dewasa. Pernikahan dibawah usia 21 tahun merupakan suatu pernikahan usia dini yang masih banyak ditemui di masyarakat. Berdasarkan studi pendahuluan sebanyak 75 pasangan suami istri menikah dibawah usia 21 tahun. Pasangan yang menikah pada usia dini sering mengalami kesulitan dalam mengasuh anak karena kurangnya pengetahuan serta pengalaman. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui perbedaan pola asuh anak antara pasangan yang menikah usia dini dengan pasangan yang menikah usia dewasa penuh di wilayah kerja Puskesmas Wagir Malang. Desain penelitian ini adalah analitik komparatif dengan pendekatan cross sectional. Populasi sebanyak 75 pasangan usia dini dan 179 pasangan usia dewasa penuh dengan sampel sebanyak 41 pasangan usia dini dan 41 pasangan usia dewasa penuh. Teknik sampling adalah Proporsional Random Sampling. Instrumen penelitian menggunakan kuesioner. Teknik analisa dengan menggunakan Chi Square. Hasil penelitian menunjukkan dari 41 pasangan usia dini hampir seluruhnya (95,1%) menerapkan pola asuh permisif, dan sebagian kecil (4,9%) menerapkan pola asuh demokratis, sedangkan seluruh (100%) pasangan usia dewasa penuh menerapkan pola asuh demokratis. Berdasarkan uji statistik Chi Square diperoleh sebesar 70,607 dengan p value = 0,001 maka Ho ditolak, berarti ada perbedaan pola asuh anak antara pasangan yang menikah usia dini dengan pasangan yang menikah usia dewasa penuh. Perbedaan ini disebabkan oleh faktor usia dan tingkat pendidikan, sehingga diharapkan para calon pasangan suami istri menunggu usia 21 tahun untuk menikah.